Kami melakukan upaya dan tindakan beracara terbaik untuk kepentingan pembelaan yang professional pemberi kuasa/ Klien didepan pengadilan.
Kami akan melakukan upaya hukum terbaik dalam sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, dan kasus-kasus tanah lainnya.
Memberikan saran terbaik terkait hukum perburuhan di Indonesia,seperti Audit Hukum tentang Ketenagakerjaan, Tindak pidana ketenagakerjaan, Pelanggaran UMK dan Waktu Kerja, dan lainnya.
Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan, Pengajuan permohonan kepailitan dan PKPU, serta kasus-kasus kepailitan perusahaan lainnya
Memberikan saran terbaik tentang Implikasi hukum asuransi perbankan, berkenaan dgn Pembiayaan suatu proyek pemerintah atau swasta, analisa dokumen Kredit Bank, Penanganan Kasus pidana kasus perbankan lainnya.
Mengurus tentang segala macam aspek legalitas perusahaan.
Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas, dan hukum perusahaan lainnya.
Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dgn UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.
Meliputi perkara – perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji, titip jual, & lain-lain.
Meliputi perkara-perkara pelangaran Hak Atas Kekayaan Intelektual dan merek dalam lingkup perdata pada pengadilan niaga mupun pidana.
Memberikan legal opini untuk legislasi daerah dgn memperhatikan kaidah, filosofis, sosiologis yuridis sehingga produk hukum sesuai dgn asas pembentukan Peraturan Daerah yang diatur dlm UU No. 23 Th 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Mengurus perizinan tenaga kerja asing di Indonesia

Kami adalah Advokat dibawah naungan organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) didukung oleh tim konsultan dan akademisi yang berpengalaman dibidangnya.